
Kisah pernikahan besan, antara ayah dari suami dan ibu dari istri menjadi viral setelah diunggah akun TikTok Yenny Indriyanny @yeniindriyani01. Yenny mengungkap kisah 'suamiku jadi kakak tiriku'.
"Ini pernikahan ayah mertuaku sama ibu kandungku. Gak nyangka juga bakalan jadim karena awalya cuman becandaan. Jadi sekarang ayah tiriku adalah mertuaku. Dan uniknya suamiku sekarang jadi kakak tiriku," tulis @yeniindriyani01.
Di lain sisi, kisah ini menjadi perdebatan. Pasalnya, apakah boleh pasangan yang kedua anaknya terikat jalinan pernikahan tersebut menikah ?
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung KH Miftah Faridl mengungkapkan pernikahan tersebut tetap sah dilaksanakan dan tak melanggar ketentuan agama. Yang tidak diperbolehkan adalah pernikahan antara dua insan yang terikat oleh hubungan darah.
"Sepanjang besan bukan adek-kakak atau keponakan dan paman/bibi boleh nikah dengan besan," ujae Miftah singkat saat dikonfirmasi .
Merujuk pada Q.S An Nisa ayat 23, dirinci sejumlah wanita yang haram untuk dinikahi seorang laki-laki, yaitu mantan istri bapak, ibu yang melahirkannya, anak perempuannya sendiri, saudara perempuannya sendiri, saudara perempuan bapaknya (bibi dari pihak bapak), saudara perempuan ibunya (bibi dari pihak ibu), dan anak perempuan dari saudara laki-laki (keponakan dari jalur saudara laki-laki).
Kemudian anak perempuan dari saudara perempuan (keponakan dari jalur saudara perempuan), perempuan yang pernah menyusuinya (ibu susuan), saudara perempuan sepersusuan, ibu dari istri (mertua), anak tiri yang ibunya sudah dicampuri olehnya, istri anaknya sendiri, dan saudara istri, jika masih menjadi istrinya (mengumpulkan dua wanita bersaudara sekaligus dalam hubungan pernikahan).
Dalam ayat itu juga juga diharamkan seorang lelaki menikahi wanita yang sudah bersuami, sekaligus perintah untuk mencari istri untuk dipinang untuk dinikahi, bukan untuk tujuan maksiat. Tidak ada keterangan atau larangan untuk menikahi besan.
Ketika dihubungi Wolipop, Yenny mengaku kaget saat video TikToknya viral. Dia pun mengungkapkan alasannya mengunggah video tersebut.
"Aku kaget pas bangun tidur pagi hari itu sudah ramai aja. Iseng aja sih awalnya aku upload ke TikTok, ternyata nggak nyangka malah viral," kata Yenny saat dihubungi Wolipop via telepon Jumat (7/8/2020).
Ia pun menceritakan kejadian yang ada di dalam video TikToknya yaitu saat ibu kandungnya menikah dengan ayah mertuanya sendiri. Acara tersebut berlangsung di kediaman Yenny.
"Jadi ceritanya aku sama suami menikah sudah mau jalan enam tahun dan setahun yang lalu, ibu mertuaku meninggal. Awalnya iseng-iseng jodohin mertuaku sama ibuku karena pada saat itu, mertuaku pengen menikah lagi. Dan ibuku pada saat itu tidak mmberi jawaban dikarenakan banyak pertimbangan. Lalu ayah mertuaku sempat dekat dengan dua orang wanita namun anak-anaknya tidak ada yang setuju. Setelah mempertimbangakn dan salat istikharah, lima bulan berlalu, ibuku ngasih jawaban untuk mau menikah dengan mertuaku. Mereka menikah pada 5 Agustus 2020 kemarin di Bandung," ungkap Yenni.Yenny menambahkan sebelum ibunya dan ayah mertuanya menikaj, keduanya sudah berkonsultasi dengan ustad dan penghulu. "Kata ustad boleh dan kata penghulu juga boleh. Makannya dilangsungkan pernikahan. Kalau tidak boleh nggak mungkin kita melangsungkan kalau dilarang agama," ujarnya.
Comments
Post a Comment