
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengatakan pihak nya memeriksa musisi Erdin Aji Prihartanto alias Anji pada hari senin , tanggal 10 agustus kemarin.. Anji diperiksa terkait dengan pelaporan konten dari youtube channel nya yang mengenai klaim obat herbal virus corona.
"Yang terlapor di sini kan adanya penyebaran, dari akun Youtube Duniamanji yang berisi wawancara yang bersangkutan terhadap HP (Hadi Pranoto). Makanya kita akan memanggil dulu di sini pemilik akun daripada Duniamanji," ujar Yusri.
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid terkait video klaim obat herbal corona. Laporan itu diterima dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.
Terkait laporan, Hadi Pranoto mengaku akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Di sisi lain, ia telah melaporkan balik Muannas. Bahkan, Hadi juga menuntut ganti rugi kepada Muannas sebesar US$10 miliar.
Sementara itu, Anji meminta maaf karena telah memicu kegaduhan setelah mengunggah video tanya jawabnya dengan Hadi Pranoto.
Comments
Post a Comment